Iklan

Pelayanan Semakin Dekat, Kantah Kabupaten Serang Serahkan 5 Sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2026 Langsung ke Rumah Warga di Desa Toyomerto

SUARA BANTEN POST
Selasa, 04 Agustus 2026, 22.40 WIB Last Updated 2026-08-04T15:40:43Z



Kabupaten Serang,– Sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah dijangkau oleh masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menyerahkan 5 Sertipikat Hak Milik (SHM) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 secara door to door kepada warga Desa Toyomerto, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.Selasa, 4 Agustus 2026


Penyerahan sertipikat dilakukan langsung ke rumah para penerima manfaat sebagai bentuk pelayanan prima yang berorientasi pada kemudahan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, serta dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang, Anggota Komisi II DPR RI, Camat Kramatwatu, Kepala Desa Toyomerto, dan Kepala KUA Kecamatan Kramatwatu.


Melalui Program PTSL, pemerintah terus berupaya mempercepat pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dengan diterimanya sertipikat hak atas tanah, diharapkan masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat, terhindar dari potensi sengketa, serta dapat memanfaatkan tanahnya secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Pelayanan Semakin Dekat, Kantah Kabupaten Serang Serahkan 5 Sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2026 Langsung ke Rumah Warga di Desa Toyomerto
  • 0

Terkini

Topik Populer