Iklan

Penyerahan 5 Sertipikat Hak Wakaf Secara Door to Door di Desa Toyomerto

SUARA BANTEN POST
Selasa, 04 Agustus 2026, 22.38 WIB Last Updated 2026-08-04T15:38:47Z



Kabupaten Serang,  – Kantor Pertanahan Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan penyerahan 5 Sertipikat Hak Wakaf secara door to door kepada masyarakat di Desa Toyomerto, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, serta dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang, Anggota Komisi II DPR RI, Camat Kramatwatu, Kepala Desa Toyomerto, dan Kepala KUA Kecamatan Kramatwatu.Selasa, 4 Agustus 2026


Penyerahan sertipikat secara door to door merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan menjangkau langsung masyarakat. Pada kesempatan ini, sebanyak 5 Sertipikat Hak Wakaf diserahkan langsung kepada para nazir sebagai bentuk kepastian hukum atas tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah dan sosial kemasyarakatan.


Melalui kegiatan ini diharapkan tanah wakaf yang telah bersertipikat memperoleh perlindungan hukum yang kuat, sehingga pemanfaatannya dapat berlangsung secara optimal, berkelanjutan, serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset wakaf di Kabupaten Serang.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Penyerahan 5 Sertipikat Hak Wakaf Secara Door to Door di Desa Toyomerto
  • 0

Terkini

Topik Populer