Iklan

Dukung RDTR dan Kebijakan Tepat Sasaran, Kanwil BPN Banten Gelar Rakor Awal Penatagunaan Tanah Kecamatan

SUARA BANTEN POST
Rabu, 15 Juli 2026, 22.04 WIB Last Updated 2026-07-15T15:04:58Z


SERANG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Penatagunaan Tanah Tingkat Kecamatan di Aula Baduy, Selasa (14/07/2026). Kegiatan strategis ini digelar untuk memperkuat tata kelola ruang dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan di wilayah Provinsi Banten.Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.



Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah memiliki fungsi yang sangat krusial bagi arah pembangunan daerah ke depan."Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Ini merupakan fondasi penting dalam mendukung penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," ujar Harison Mocodompis.


Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa keakuratan data spasial dan tekstual pertanahan akan berdampak langsung pada kualitas regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah. "Data dan informasi pertanahan yang akurat akan menjadi dasar kuat bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran," tambahnya.


Melalui rakor awal ini, Kanwil BPN Provinsi Banten berkomitmen untuk membangun sinergi data yang solid antar instansi. Langkah ini diharapkan dapat memetakan potensi sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan di tingkat kecamatan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Banten.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Dukung RDTR dan Kebijakan Tepat Sasaran, Kanwil BPN Banten Gelar Rakor Awal Penatagunaan Tanah Kecamatan
  • 0

Terkini

Topik Populer