SERANG – Proyek pemasangan galian kabel SKTM 20 Kva milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di kawasan Lampu Merah Boru, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), menuai kritik keras. Pekerjaan infrastruktur ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan luput dari pengawasan, lantaran kedalaman lubang galian disinyalir tidak memenuhi standar yang ditentukan. 7/9/2026
Berdasarkan pantauan langsung dan informasi di lapangan, kedalaman lubang galian kabel tersebut dinilai terlalu dangkal. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu kerusakan jangka panjang pada infrastruktur jalan, sekaligus mengancam keselamatan para pengguna jalan yang melintas di area padat lalu lintas tersebut.
Saat dikonfirmasi di lokasi proyek terkait minimnya kedalaman galian serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan, para pekerja enggan memberikan penjelasan rinci. Salah satu pekerja hanya memberikan jawaban singkat bahwa proyek tersebut digarap oleh mitra rekanan, yaitu PT Graha.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penanggung jawab proyek maupun manajemen PT Graha belum memberikan penjelasan atau klarifikasi resmi terkait dugaan kelalaian dalam pengerjaan proyek galian kabel bawah tanah PLN tersebut.
Warga setempat bersama para pengguna jalan mendesak pihak PLN dan instansi terkait untuk segera turun tangan mengevaluasi pekerjaan tersebut.
Mereka meminta tindakan tegas demi menjaga keselamatan publik serta mempertahankan kualitas fasilitas umum di kawasan pusat pemerintahan. (Red)


