Iklan

Diduga Minim Pengawasan PLN, Galian Kabel SKTM 20 Kva Di lampu Merah Boru KP3B Serang Dikeluhkan Dangkal dan Bahayakan Pengguna Jalan

SUARA BANTEN POST
Senin, 07 September 2026, 12.24 WIB Last Updated 2026-09-07T12:52:32Z



SERANG – Proyek pemasangan galian kabel  SKTM 20 Kva    milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di kawasan Lampu Merah Boru, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), menuai kritik keras. Pekerjaan infrastruktur ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan luput dari pengawasan, lantaran kedalaman lubang galian disinyalir tidak memenuhi standar yang ditentukan. 7/9/2026


Berdasarkan pantauan langsung dan informasi di lapangan, kedalaman lubang galian kabel tersebut dinilai terlalu dangkal. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu kerusakan jangka panjang pada infrastruktur jalan, sekaligus mengancam keselamatan para pengguna jalan yang melintas di area padat lalu lintas tersebut.


Saat dikonfirmasi di lokasi proyek terkait minimnya kedalaman galian serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan, para pekerja enggan memberikan penjelasan rinci. Salah satu pekerja hanya memberikan jawaban singkat bahwa proyek tersebut digarap oleh mitra rekanan, yaitu PT Graha.


Hingga berita ini diturunkan, pihak penanggung jawab proyek maupun manajemen PT Graha belum memberikan penjelasan atau klarifikasi resmi terkait dugaan kelalaian dalam pengerjaan proyek galian kabel bawah tanah PLN tersebut.


Warga setempat bersama para pengguna jalan mendesak pihak PLN dan instansi terkait untuk segera turun tangan mengevaluasi pekerjaan tersebut. 


Mereka meminta tindakan tegas demi menjaga keselamatan publik serta mempertahankan kualitas fasilitas umum di kawasan pusat pemerintahan. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Minim Pengawasan PLN, Galian Kabel SKTM 20 Kva Di lampu Merah Boru KP3B Serang Dikeluhkan Dangkal dan Bahayakan Pengguna Jalan
  • 0

Terkini

Topik Populer