TANGERANG – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Bintang Indonesia (Barisan Intelek Anak Negeri) menyatakan siap membuka data untuk membantah tudingan Camat Solear, Rizkia Nurul Fajar, yang menyebut informasi mereka sebagai hoaks."Kami bisa buktikan data kami di lapangan," ujar Panji, perwakilan DPP LSM Bintang Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan setelah tim LSM mencoba melakukan klarifikasi dan audiensi di Kantor Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (20/08/2026).
https://www.suarabantenpost.com/2026/08/dpp-lsm-bintang-indonesia-layangkan.html
Namun, saat itu Camat Solear dilaporkan tidak berada di tempat.Dalam audiensi tersebut, tim LSM ditemui oleh salah satu pegawai kecamatan bernama Wahyu.
Berdasarkan keterangan Wahyu, seluruh program Bedah Rumah Tahun 2025 diklaim telah dilaksanakan sesuai dengan data lampiran yang dibawa oleh tim LSM.Namun, temuan tersebut berbanding terbalik dengan hasil investigasi langsung LSM Bintang Indonesia di lapangan.
Tim menemukan bahwa warga yang namanya tercantum dalam daftar penerima manfaat justru mengaku tidak pernah menerima bantuan Bedah Rumah Tahun 2025 dari Kecamatan Solear.
Menindaklanjuti temuan dugaan fiktif ini, DPP LSM Bintang Indonesia menegaskan akan segera membawa kasus ini ke jalur hukum."
Dalam waktu dekat, kami akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten agar persoalan ini menjadi terang benderang," pungkas Panji.(Red)

.jpg)
