Iklan

Ada Apa dengan Pemprov Banten? Diduga Tutup Pintu Komunikasi bagi Awak Media, Aktivis Desak Gubernur Sanksi Tegas Kontraktor Bungkam Terkait Proyek Jalan Rp14,6 Miliar

SUARA BANTEN POST
Selasa, 08 September 2026, 10.10 WIB Last Updated 2026-09-08T03:10:26Z



SERANG – Transparansi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali dipertanyakan. Pihak Pemprov Banten, khususnya Gubernur Banten dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, diduga kuat menutup pintu komunikasi dengan awak media. Sikap tidak responsif ini diibaratkan bak "kodok dalam tempurung", memicu pertanyaan besar dari berbagai kalangan: 

Ada apa dengan Pemprov Banten?Kondisi tersebut diperparah oleh sikap pihak ketiga di lapangan. 


Sejumlah awak media yang mencoba melakukan konfirmasi dan kontrol sosial terkait pengerjaan infrastruktur justru tidak mendapatkan respons sama sekali. Pihak kontraktor pelaksana memilih bungkam dan menghindar saat dimintai klarifikasi.


Padahal, proyek yang sedang berjalan tersebut merupakan Pelebaran Ruas Jalan Simpang Taktakan - Gunung Sari - Mancak - Anyer dengan nilai anggaran yang sangat fantastis, yaitu sebesar Rp14.605.292.000,00 (Empat Belas Miliar Enam Ratus Lima Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Rupiah). 


Alokasi dana ini murni bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 yang dibiayai dari hasil keringat dan pajak masyarakat.


Berdasarkan data papan informasi proyek, pengerjaan ini dimenangkan melalui metode tender oleh penyedia jasa CV Vanz Karya, dengan Nomor Kontrak: 600.1.8/172/SPK/PRJ-STGSMA/BBM/DPUPR/2026 tertanggal 24 Juni 2026. Proyek yang memiliki masa kerja 150 hari kalender ini diawasi oleh PT Zhafran Mitra Adilla selaku Konsultan Pengawas.


Menyikapi aksi bungkam massal ini, sejumlah Aktivis mendesak keras Gubernur Banten untuk segera mengambil tindakan nyata dan memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor. Sikap menutup diri dari pengawasan dinilai mencederai hak keterbukaan informasi publik dan berpotensi menyembunyikan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek di lapangan."


Ini anggaran miliaran rupiah dari pajak rakyat, bukan proyek pribadi. Mengapa Gubernur, Kadis DPUPR, hingga kontraktor di lapangan kompak menutup pintu komunikasi dengan media? 


Jika tidak ada apa-apa, harusnya transparan. Kami mendesak Gubernur segera memberikan sanksi tegas atau mengevaluasi izin kontraktor tersebut," ujar salah satu aktivis dalam keterangannya.


Hingga berita ini dimuat, awak media masih terus berupaya mendatangi Kantor Dinas DPUPR Provinsi Banten di Jalan KH. Syekh Nawawi Al Bantani, KP3B, Kota Serang, untuk mendapatkan klarifikasi resmi mengenai keluhan tersumbatnya akses informasi ini.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Ada Apa dengan Pemprov Banten? Diduga Tutup Pintu Komunikasi bagi Awak Media, Aktivis Desak Gubernur Sanksi Tegas Kontraktor Bungkam Terkait Proyek Jalan Rp14,6 Miliar
  • 0

Terkini

Topik Populer