SERANG – Proyek galian kabel optik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berlokasi di kawasan Lampu Merah Boru, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan. Pasalnya, kedalaman galian kabel tersebut disinyalir tidak memenuhi standar maksimal yang telah ditentukan.
Berdasarkan pantauan dan informasi di lapangan, kedalaman lubang galian dinilai terlalu dangkal. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu kerusakan infrastruktur jalan serta membahayakan keselamatan para pengguna jalan yang melintas di area padat lalu lintas tersebut.
Saat dilakukan konfirmasi kepada para pekerja di lokasi proyek terkait minimnya kedalaman galian dan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan, salah satu pekerja memberikan jawaban singkat. Ia menyebutkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh PT Graha.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penanggung jawab proyek maupun manajemen PT Graha belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan kelalaian dalam pengerjaan proyek galian kabel optik PLN tersebut. Warga dan pengguna jalan berharap pihak terkait segera turun tangan untuk mengevaluasi pekerjaan ini demi menjaga keselamatan publik dan kualitas fasilitas umum.(Red)


