Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menghadiri tasyakuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9/2026).
Pada kesempatan tersebut, Indra Waspada mengatakan, hubungan antara kepolisian dan kejaksaan tidak semata-mata berkaitan dengan koordinasi kelembagaan.
"Sinergi antarlembaga penegak hukum harus memiliki dampak langsung terhadap kepastian hukum dan rasa keadilan yang diterima masyarakat," ujarnya.
Dia juga mengatakan, persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat membutuhkan respons yang cepat, profesional, dan terukur. Karena itu, koordinasi antaraparat penegak hukum menjadi penting agar proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan ketidakpastian.
"Masyarakat tidak hanya membutuhkan proses hukum, tetapi juga membutuhkan kepastian dan rasa keadilan," katanya.
Indra Waspada juga secara khusus mengapresiasi Kejaksaan khusunya Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang menjadi mitra strategis dalam upaya penegakkan hukum maupun upaya mewujudkan kamtibmas yang kondusif.
Dia berharap, di hari lahir ke-81, Kejaksaan semakin solid dan semakin profesional sehingga dapat mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum berintegritas, adil, dan humanis. Harapan tersebut sesuai dengan tema Hari Lahir ke-81 Kejaksaan tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo mengatakan, Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 ini bukan sekadar momentum seremonial, namun menjadi kesempatan bagi kita semua untuk melakukan refleksi," kata Wahyudi.
Menurutnya, Kejaksaan tidak dapat menjalankan tugas penegakan hukum secara sendiri. Kolaborasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta masyarakat diperlukan untuk menciptakan penegakan hukum yang efektif.
Dia berharap komunikasi dan koordinasi antarlembaga penegak hukum di Kabupaten Tangerang semakin solid. Sehingga setiap persoalan hukum dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Red)



