SERANG – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, S.T., M.H., C.Med., QRMP, melakukan peninjauan langsung ke loket pelayanan pada Kamis (16/07/2026). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses administrasi dan interaksi pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal, cepat, dan transparan.
Dalam peninjauan tersebut, Elfidian melihat langsung alur pelayanan, mengecek kesiapan petugas, serta menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah warga yang sedang mengurus sertifikat dan dokumen pertanahan lainnya. Kehadiran langsung pucuk pimpinan di area pelayanan ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi hambatan yang dihadapi masyarakat dalam proses pelayanan.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami terus berupaya memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," ujar Elfidian Iskariza.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala terhadap sarana, prasarana, serta performa sumber daya manusia di garda terdepan pelayanan. Melalui peninjauan konsisten seperti ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengurusan kepastian hukum hak atas tanah di Kabupaten Serang akan semakin meningkat.(Red)


